
4 Tips Penting Sebelum Menyewa Properti
Sewa properti bisa menjadi salah satu pilihan bagi anda yang sedang mencari tempat tinggal atau tempat usaha. Meski demikian, anda juga perlu memperhatikan beberapa hal sebelum menandatangani kontrak sewa.Selain itu, kepemilikan properti yang disewa juga bisa milik sendiri, milik negara, maupun milik badan usaha. Sebelum mengontrak properti, penting untuk memperhatikan beberapa faktor :
1. Lokasi Properti
Lokasi sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan aksebilitas. Pilihlah properti yang berlokasi strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti transportasi, pasar/pusat perbelanjaan, sekolah, dan rumah sakit. Pastikan juga bahwa lingkungan sekitarnya aman dan nyaman.
2. Pemilik dan Pengelola Properti
Pelajari informasi tentang pemilik dan pengelola properti yang anda minati. Periksa reputasi mereka dan pastikan mereka memiliki izin resmi. Hindari properti yang terlibat dalam sengketa hukum.
3. Kondisi Fisik dan Legalitas Properti
Lakukan survei lokasi properti dan periksa dengan cermat kondisi fisiknya. Pastikan tidak ada kerusakan atau masalah teknis yang bisa mengganggu penggunaan. Periksa juga legalitas properti seperti sertifikat tanah dan IMB.
4. Pahami Kontrak Sewa
Sebelum menandatangani, luangkan waktu untuk membaca dan memahami isi kontrak sewa. Perhatikan hak dan kewajiban, jangka waktu sewa, uang muka, biaya sewa, biaya tambahan, ketentuan penting, sanksi, dan prosedur penyelesaian sengketa.
Terapkan langkah-langkah hati-hati ini sebelum menyewa properti agar dapat membantu anda memilih dengan bijak dan menghindari potensi masalah di masa mendatang.
Sumber : KostaTV.id
Berita Terkait
Informasi Wilayah
Property Terbaru

Jl. Ngagel No. 95
disewakan

Desa Sumber Mlaten, Kalirejo
disewakan

Jl. Ngagel No. 159-171
disewakan

Jl. Ngagel No. 89
disewakan

Jl. Comal No.27
disewakan

Jl. M.T Haryono No.336
disewakan

Jl. Batok 12
disewakan
5.webp)
Jl. Pasuruan - Malang
disewakan

Jl. Pengenal No. 3-5 dan 7
dijual

Jl. Letjen Suprapto 30-32
disewakan

Jl. Kamajaya Tex
disewakan

Jl. Pandan No.15B Kec. Mangunharjo
disewakan

Jl. Dirgahayu
disewakan

Jalan Raya Pandaan - Tosari
disewakan

Jl. Batok 15
disewakan

Jalan Manggis No. 25
disewakan

Jl. Jaksa Agung Suprapto 73-81
disewakan

Jl. Nusantara No. 3
disewakan

Jl. Comal No.29
disewakan

Jl. Nusantara 6
disewakan

Jl. Raya Tuban – Semarang km 34
dijual

Jl. Cendrawasih No.
disewakan

Jl. Jendral Sudirman No. 108
disewakan

Jl. Jendral Sudirman No. 108
disewakan