Penandatanganan Perjanjian Sewa Kammari dengan Wira Jatim KSO

Surabaya - Bahari Teranggono Simamora menandatangani perjanjian kerjasama tentang persewaan tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh Wira Jatim KSO, yang terletak di Jl. Ketintang Baru II No. 7, dan berlangsung di Kantor Adi Graha Wira Jatim (19/7).
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Manajer WJKSO Eddy Santoso, Wakil Manajer WJKSO Hadi Kusmiarto, dan beberapa staff WJKSO, serta Bahari Teranggono Simamora selaku penyewa.

Tanah dan bangunan yang disewakan ini, nantinya akan dipergunakan untuk usaha cafe cabang barunya yang ke-2.
Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya.
  • Share this post
Berita Terkait